Profil Instansi/Kantor LPMP Provinsi Sultra
Nama : LPMP Provinsi Sultra (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara)
Nama Pejabat : Prof. Dr. H. Hanna, M.Pd
Alamat Kantor : Jl. D.I. Panjaitan No. 83 Kelurahan Lepo-LepoKecamatan Baruga Kota Kendari Propinsi Sulawesi Tenggara
Nomor Telpon/Fax : 04013191831
Email : lpmpsulawsitra@yahoo.com
Website : www.lpmpsultra.web.id
Sejarah LPMP Provinsi Sultra
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Tenggara Semula Bernama Balai Penataran Guru (BPG) Kendari berdasarkan Keputusan Materi Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 024a /O/1991 tanggal 2 Mei 1991. Dalam perkembangan Tanggal 4 Juli 2003 BPG Kendari Berubah Nama menjadi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara (LPMP Sultra) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/O/2003 tanggal 4 Juli 2003 oleh Bapak Prof. Abdul Malik Fajar selaku Mendiknas.
Peresmian LPMP Sulawesi Tenggara diresmikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Dr. Ir. Indra Djati Sidi di Bandung pada tanggal 21 Juli 2003. Pejabat Pertama Selaku Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu Bapak Drs. H. Rafiuddin Dihiru, M.Pd. Yang semula merupakan Kepala BPG Kendari. Kemudian dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 07 tahun 2007 tanggal 10 Februari 2007 Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan berubah lagi menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dengan tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk Taman Kanak‐kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan Nasional.
Peresmian LPMP Sulawesi Tenggara diresmikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Dr. Ir. Indra Djati Sidi di Bandung pada tanggal 21 Juli 2003. Pejabat Pertama Selaku Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu Bapak Drs. H. Rafiuddin Dihiru, M.Pd. Yang semula merupakan Kepala BPG Kendari. Kemudian dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 07 tahun 2007 tanggal 10 Februari 2007 Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan berubah lagi menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dengan tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk Taman Kanak‐kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan Nasional.
Tugas Pokok Dan Fungsi LPMP Sultra
Tugas Pokok
LPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Fungsi
- Pemetaan mutu pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah.
- Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah.
- Supervisi satuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional.
- Fasilitasi peningkatan mutu pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan pendidikan dasar dan menengah dalam penjaminan mutu pendidikan.
- Pelaksanaan kerja sama di bidang penjaminan mutu pendidikan.
- Pelaksanaan urusan administrasi LPMP.
Visi Dan Misi LPMP Sultra
VISI
- Seluruh anak usia belajar di manapun mereka berada di seluruh wilayah provinsi Sulawesi Tenggara berhak mendapatkan ketuntasan belajar pada tahun 2020.
- Rujukan dari pendidikan bermutu adalah dipenuhinya 8 standar nasional pendidikan secara merata di seluruh wilayah provinsi Sulawesi Tenggara.
- Terwujudnya sistem penjaminan mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan provinsi Sultra Pada tahun 2020.
MISI
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan untuk penjaminan mutu pendidikan secara merata.
- Menyusun metodologi instrumen penjaminan mutu pendidikan, sistem data dan informasi, pemetaan mutu dan supervisi serta fasilitasi sumber daya pendidikan.
- Menyusun strategi tahapan pencapaian guna terwujudnya penjaminan mutu pendidikan secara merata
- Melaksanakan koordinasi dan kemitraan dengan stakeholder dalam dan luar negeri dalam pencapaian penjaminan mutu pendidikan.
- Meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kelembagaan.
Lokasi Kantor LPMP Provinsi Sultra
Video Lokasi Kantor LPMP Provinsi Sultra
Referensi :
- Google Maps
- http://lpmpsultra.web.id/
loading...
0 Response to "Alamat Kantor LPMP Provinsi Sultra"
Post a Comment